Ilustrasi - (antarnews.com) |
Senin, 06 Apr 2015 22:19:50
WIB
Pewarta: Akhmad Nazaruddin
Pati, Antara Jateng - Aparat
Kepolisian Resor Pati, Jawa Tengah, masih menyelidiki penyebab meninggalnya
tiga orang di Kecamatan Gabus, Pati, yang berada di dalam satu rumah, Senin.
Menurut Kapolres Pati AKBP Budi
Haryanto melalui Kasat Reskrim AKP Agung Setyo di Pati, Senin, temuan tiga
mayat dalam satu rumah di Desa Penanggungan, Kecamatan Gabus, Pati, tersebut,
dua orang di antaranya merupakan pasangan suami istri sekaligus pemilik rumah
dan satu orang lainnya adalah tamu.
Dari ketiga mayat tersebut, dua di
antaranya merupakan pasangan suami istri bernama Sukarman dan Suparni,
sedangkan Sugianto merupakan tamu yang tengah menginap di rumah tersebut.
"Guna memastikan penyebab
kematian ketiganya, kami masih perlu melakukan penyelidikan lebih lanjut,"
ujarnya.
Oleh karena itu, kata dia, jenazah
dibawa ke rumah sakit untuk dilakukan otopsi.
Untuk sementara, kata dia, polisi
tidak menemukan adanya tanda-tanda penganiayaan dari ketiga jenazah tersebut.
Rumah temuan ketiga mayat tersebut,
juga dipasangi garis polisi agar tidak ada seorangpun yang masuk guna menjaga tempat
kejadian tidak rusak sehingga pemeriksaan bisa dilakukan tanpa hambatan.
Berdasarkan keterangan warga desa
setempat, ketiga mayat itu pertama kali ditemukan oleh Vita yang merupakan anak
kedua dari pasangan Sukarman dan Suparni pada Senin (6/4) sekitar pukul 11.30
WIB.
Jenazah yang ditemukan pertama kali,
yakni Sugianto ditemukan di atas kasur yang ada di kamar tamu dalam kondisi
terbujur kaku.
Sementara Sugianto ditemukan dalam
posisi telentang di atas kasur dengan salah satu tangannya berada di atas
wajah.
Menerima laporan orang meninggal,
aparat kepolisian setempat segera meluncur ke lokasi untuk dilakukan
pemeriksaan.
Dari hasil pemeriksaan tersebut,
Sukarman dan Suparni ditemukan meninggal di kamarnya.
Editor:
Immanuel Citra Senjaya
COPYRIGHT
© 2014
Sumber : http://www.antarajateng.com/detail/tiga-orang-tewas-mencurigakan-dalam-rumah-di-pati-.html
0 komentar:
Posting Komentar