Selasa, 31 Maret 2015

DITLANTAS POLDA JATENG, SOSIALISASIKAN OPERASI SIMPATIK CANDI 2015 DI RADIO RRI SEMARANG


CC.Semarang – Ditlantas Polda Jawa Tengah pada Selasa (31/3) pukul 10.00 Wib mensosialisasikan Operasi Simpatik Candi 2015 lewat Radio RRI Semarang, pada program acara “Cristal” yang dipandu oleh penyiar RRI, Bapak Sudarno.

Hadir dalam sosialisasi tersebut, antara lain : Wadirlantas Polda Jateng AKBP Dhani Hernando, SIk, MH; Kasubdit Dikyasa AKBP Agung Aristiawan Adhi, SH, SIk, dan Kasi Dikmas Subdit Dikyasa Kompol Nasikun, SH. Selain itu, juga hadir Anggota dari Bidhumas Polda Jateng Kombes Pol Drs A. Liliek D, S.H.; Kompol drh Priyono TW, SH, Kompol Miftahul Ulum, Kompol Suratmin, AKP Cahyo Budiati, SH, AKP Endang Kurniasih, AKP Ana Anita Petrisia dan Bripda Okta Riani.

Dalam sosialisasinya, AKBP Dhani Hernando, SIk, MH menyampaikan, Operasi Simpatik Candi 2015 akan berlangsung selama 21 hari, mulai tanggal 1 s.d. 21 April 2015. Para petugas yang terlibat operasi akan menggunakan pita warna biru putih pada bahu lengan kiri.

Sebelum pelaksanaan operasi, para petugas diberi pembekalan pada saat Lat Pra Ops yang dilaksanakan pada hari Jumat, 27 Maret 2015 lalu. Apel Gelar Pasukan ini akan dilaksanakan secara serentak pada hari Rabu, 1 April 2015.

Wadirlantas AKBP Dhani Hernando, SIk, MH menyatakan, “Hindari tindakan over acting dan perilaku Polri yang dapat menimbulkan antipati masyarakat”.

Wadirlantas mengungkapkan, Operasi Simpatik Candi 2015 bersifat terbuka dalam bentuk Operasi Harkamtibmas yang dilaksanakan dengan mengedapankan fungsi lalu lintas Polri yang didukung fungsi operasional kepolisian lainnya yang dilaksanakan secara profesional, bermoral dan humanis

“Kegiatan dilaksanakan dalam bentuk Operasi Harkamtibmas dengan mengedepankan kegiatan Preemtif dan Preventif, didukung kegiatan penegakan hukum untuk mewujudkan Polisi Lalu Lintas sebagai pengerak Revolusi Mental dan pelopor tertib sosial di ruang publik guna mewujudkan pelayanan prima kepada masyarakat.” lanjut Wadirlantas Polda Jawa Tengah

“Bila diprosentasekan kegiatannya,” ujar Wadirlantas, “Maka, 40% untuk tindakan Pre-emtif, 40% untuk tindakan Preventif dan 20% untuk tindakan Represif (penegakan hukum).” tegasnya

Sebagaimana diketahui tujuan dari operasi ini adalah untuk meningkatkan disiplin Anggota Polantas dan terwujudnya pelayanan Polantas yang bersih dari Korupsi, Kolusi dan Nepotisme. Dan terwujudnya masyarakat yang tertib dan patuh hukum dalam berlalu lintas.

Lebih lanjut Wadirlantas menjelaskan yang menjadi sasaran dari Operasi Simpatik Candi 2015 adalah “Segala Bentuk” dari :
1.         Potensi Gangguan (PG) :
a.         Sikap yang tidak bisa memberikan tauladan kepada Anggota;
b.         Sikap anggota yang berpotensi melakukan pelanggaraan;
c.         Sikap masyarakat yang berpotensi melakukan pelanggaraan.

2.         Ambang Gangguan ( AG ) :
a.         Kebijakan pimpinan yang menyalahi aturan;
b.         Prilaku anggota yang tidak melaksanakan tugas sesuai dengan hukum dan etika;
c.         Prilaku masyarakat yang memicu Anggota untuk melakukan penyimpangan

3.         Gangguan Nyata (GN) :
a.         Pimpinan yang mewajibkan Anggotanya memberikan setoran;
b.         Anggota yang melakukan pelanggaran hukum dan menerima suap/pungli;
c.        Masyarakat yang melakukan pelanggaran dan memberi suap/pungli kepada Anggota Polantas.

Ada tiga target dalam operasi itu, antara lain :

1.      Orang meliputi :
a.         Pimpinan kesatuan
b.         Anggota Polantas
c.         Anggota Polri diluar fungsi lalu lintas
d.         Masyaraakat (Calo dan Penyuap)
e.         Penggemudi kendaraan
f.          Pengendara R-2

2.      Benda meliputi :
a.         Kendaraan bermotor
b.         Dokumentasi
c.         Surat-surat kendaraan
d.         Uang

3.      Tempat meliputi :
a.         Jalan umum
b.         Jalan Tol
c.         Kantor pelayanan Satpas/Samsat/Laka lantas

4.      Kegiatan meliputi :
a.         Pelayanan SIM/BPKB/Samsat/TNKB/Laka lantas/Tilang
b.         Kegiatan pengaturan
c.         Kegiatan pengawalan
d.         Kegiatan patroli

Cara Bertindak dalam Operasi ini adalah :
1.         Melaksanakan penerangan, bimbingan, penyuluhan dan sosialisasi serta Dikmas lantas kepada komponen masyarakat;
2.   Melaksanakan kegiatan penyebaran leaflet, brosur dan pemasangan spanduk/ baliho masalah Kamseltibcar Lantas;
3.      Melaksanakan pengaturan, penjagaan, pengawalan dan patroli lalu lintas pada tempat atau lokasi rawan macet, pelanggaran dan kecelakaan lalu lintas;
4.         Melaksanakan penegakan hukum terhadap warga masyarakat yang melakukan pungli kepada masyarakat;
5.         Melaksanakan bantuan operasi berupa pergelaran sarana dan prasarana, jaring komunikasi, Alkom TI, pelayanan kesehatan, dan dokumentasi;
6.         Melaksanakan koordinasi dan kerjasama dengan media massa, baik cetak maupun elektronik serta instansi terkait. (Ulum-CC)

































0 komentar: