Rabu, 15 April 2015

Bawa Sabu, Perangkat Desa Dibekuk Polisi



Magelang, Antara Jateng - Kepolisian Resor Magelang, Jawa Tengah, meringkus perangkat Desa Genito Kabupaten Magelang, Supiyo karena membawa setengah gram paket sabu-sabu di kantong celananya. 
 
Kapolres Magelang AKBP Rifki di Magelang, Rabu, mengatakan penangkapan terhadap tersangka bermula dari laporan masyarakat. Polisi kemudian melakukan pengintaian dan mendapati tersangka usai bertransaksi narkoba.

Ia mengatakan tersangka ditangkap di belakang terminal angkudes Kecamatan Windusari usai pulang membeli sabu-sabu dari seseorang asal Kota Magelang. Ia menyebutkan dari tangan tersangka polisi mengamankan paket kecil sabu-sabu yang dibeli seharga Rp320 ribu, telepon seluler, dan sebuah alat hisap.

Kasat Narkoba Polres Magelang, AKP Eko Sambodo mengatakan pihaknya kemudian melakukan tes urine kepada tersangka. Hasilnya, ayah dua anak itu dinyatakan positif.

"Menurut pengakuan tersangka dia sudah mengkonsumsi sabu-sabu dalam empat bulan terakhir," katanya.

Ia menuturkan barang haram itu diperoleh dari seorang pria asal Kota Magelang. Transaksi dilakukan tatap muka tidak melalui transfer. Pihaknya masih melacak keberadaan penjual tersebut.

Tersangka Supiyo mengatakan latar belakang mengkonsumsi narkoba karena mengalami tekanan setelah usahanya bangkrut. Menurut dia dengan mengkonsumsi sabu merasa lebih tenang dan beban agak ringan. Namun, setelah ditangkap polisi dia mengaku justru bebannya semakin bertambah.

Tersangka dijerat pasal 112 ayat (1) UU RI Nomor 35 Tahun 2009 tentang narkotika dengan ancaman hukuman minimal empat tahun penjara.

Editor: Hernawan W


COPYRIGHT © 2014


Sumber : http://www.antarajateng.com/detail/bawa-sabu-perangkat-desa-dibekuk-polisi.html

0 komentar: