1.
Antara
bln pebruari-mei 2013 pelaku selaku kepala lpk ansani hakwon cilacap untuk
melakukan sosialisasi di smk negeri 1 trucuk dan smk negeri 1 bawen terkait dengan program kerja sebagai karyawan
peternakan cacing di negara kanada dengan gaji 14 dolar kanada setiap jamnya
dengan menggunakan legalitas pt. Sabrina pramitha dimana setiap ctki diwajibkan
menyerahkan uang Rp. 35.000.000 dan dokumen yang lainnya . Namun setelah uang
terkumpul tsk menggunakan uang tsb untuk kepentingan pribadi .
2.
Jumlah
korban yang terdata sekitar 100 orang, namun belum semuanya melapor dan
memberikan keterangan kepada penyidik.
3.
Dari
hasil data dari rekening BCA milik tersangka :
a.
Tersangka
DIDI HARYANTO menerima uang dari para korban sebesar Rp. 1.495.000.000 ( satu
milyart empat ratus Sembilan puluh lima juta rupiah).
b.
Tersangka
WARDOYO menerima fee total dari saudara DIDI HARYANTO Sebesar Rp. 500.000.000 (
lma ratus juta rupiah ).
4. Tersangka
diduga telah melakukan tindak pidana percobaan
tindak pidana perdagangan orang dan atau penipuan/penggelapan sebagaimana
diatur dalam pasal :
a.
Pasal
10 UU No. 21 tahun 2007 tentang tindak pidana perdagangan orang .
b.
Pasal
372 dan atau 378 KUH Pidana Jo pasal 64 KUH Pidana .
II. WAKTU DAN TEMPAT KEJADIAN
1.
Pada
tanggal 13 pebruari 2013 di sekolahan SMK Negeri 1 Trucuk kab. Klaten Provinsi
jawa tengah menerima pendaftaran dan uang muka sebesar Rp. 35.000.000 untuk
diberangkatkan ke Negara Canada sebanyak 20 ( dua puluh ) orang .
2.
Pada
tanggal 24 Mei 2013 di Sekolah SMK Negeri 1 Bawen Kab. Semarang Provinsi Jawa
Tengah menerima pendaftaran dan uang muka sebesar Rp. 35.000.000 untuk
diberangkatkan ke Negara Canada sebanyak 20 ( dua puluh ) orang.
3.
Pada
bulan juni 2013 di Cimanggu Kab. Cilacap Provinsi jawa tengah menerima
pendaftaran dan uang muka sebesar Rp. 35.000.000 untuk diberangkatkan ke Negara
Canada sebanyak 30 ( dua puluh ) orang .
4.
Dan
beberapa daerah lainnya diantaranya di Kab. Ponorogo, Kab. Ngawi, Kab. Magetan
, Kab. Cianjur Prov. Jabar dan Kab. Sleman Prov. DIY .
III.
MODUS OPERANDI
1.
Pelaku
lebih dari satu orang .
2.
Para
pelaku melakukan sosialisasi terkait dengan penempatan TKI di Negara
kanada dengan gaji yang besar 14 dolar
kanada / jamnya ( Rp. 150.000/jam) .
3.
Pelaku
melakukan sosialisasi dengan
mengatasnamakan PT. SABRINA PRAMITHA selaku PPTKIS yang berhak menempatkan TKI
di luar negeri .
4.
Pelaku
meminta uang muka sebesar Rp. 35.000.000/ Orang sebagai persyaratan untuk lebih
mudah dan cepat ditempatkan di Negara kanada sebagai karyawan perusahaan
peternakan cacing .
IV. TINDAKAN YANG TELAH DILAKUKAN
1.
Setelah
menerima laporan dari masyarakat / korban , Tim Direktorat Reserse Kriminal
Umum Polda Jateng , dipimpin oleh DIRRESKRIMUM POLDA JATENG Kombes Pol Drs.
PURWADI ARIANTO, M.Si melakukan analisa TKP di LPK Ansani hakwon Kab. Cilacap
dari segi pola, waktu, maupun barang bukti yang ditemukan di TKP ataupun yang
diserahkan oleh pelapor/korban .
2.
Melakukan
penyelidikan dari TKP dan mencari saksi-saksi yang melihat maupun mendengar
langsung pada saat kejadian maupun memeriksa saksi-saksi yang ada
berkaitan dengan peristiwa tersebut .
3.
Melakukan
kerjasama dan koordinasi denagn sat
Reskrim sejajaran Polda Jawa Tengah .
4.
Melakukan
kerjasama dan koordinasi dengan BP3TKI Provinsi Jawa Tengah, BP3TKI Jakarta
Timur dan BNP2TKI serta kantor imigrasi kelas IA Surakarta .
5.
Melakukan
pengejaran terhadap tersangka dan penangkapan terhadap tersangka di Kab.
Cilacap, Kab. Klaten Provinsi jawa tengah dan Desa sukamaju Rt.003/006 Kec. Tapos Kota Depok
Provinsi jabar serta melakukan penyitaan
terhadap barang bukti yang ada kaitannya baik secara langsung maupun tidak
langsung dengan tindak pidana dimaksud .
6.
Melakukan
penyidikan guna memperlancar proses perkara untuk diajukan ke JPU .
V. TERSANGKA
DH asal Dsn
Cilempuyang Rt.002/002 Desa Cilempuyang Kec. Cimanggu Kab. Cilacap / Desa
sukamaju Rt.003/006 Kec. Tapos Kota Depok Provinsi jabar W asal Dsn Jagoan Rt.001/006 Desa Krawen Kec. Ngawen kab. Klaten.
VI. BARANG BUKTI
a)
89
BUKU PASPORT CTKI
b)
15
LEMBAR KWITANSI PEMBAYARAN
c) IJAZAH
ASLI SMU/SMK DAN IJAZAH S-1 DNG JUMLAH KESELURUHAN SEBANYAK 19 LEMBAR
d)
MOBIL
JAZZ WARNA HITAM NO.POL. B-400-YU
e)
24
LEMBAR BUKTI TRANSFER
f)
1
UNT TV
g)
2
UNIT LAPTOP
h)
2
BUAH FLASHDISK
i)
UANG
TUNAI Rp. 1.150.000
j)
2
BUAH BUKU TABUNGAN BCA (REK. SDH DIBLOKIR PENYIDIK SBLM TSK TERTANGKAP)
k)
PERLENGKAPAN
LPK ( MEJA , KURSI, TEMPAT TIDUR DAN PERLENGKAPAN BELAJAR MENGAJAR DI LPK
ANSANI HAKWON KAB. CILACAP ) .
l)
SERTIFIKAT
TANAH An. DIDI HARYANTO
m)
BPKB
MOBIL JAZZ WARNA HITAM NO.POL. B-400-YU
0 komentar:
Posting Komentar