CC.Cilacap
- Polres Cilacap menerim
laporan dari salah satu pedagang pasar bahwa dirinya telah membeli merica yang
ditawarkan oleh seseorang dan ternyata merica tersebut telah dioplos dengan bahan padat yang menyerupai
merica. Darojat, 37 tahun, alamat Jalan Maespati Desa Tritih Wetan Kecamatan
Jeruklegi Kabupaten Cilacap pada hari Rabu tanggal 9 Juni 2015 sekira pukul
10.00 wib saat sedang berjualan di pasar Saliwangi Desa Tritih kulon Kecamatan
Cilacap Utara Kabupaten Cilacap ditawari oleh seorang sales yang tidak dikenal
menawarkan merica dengan harga murah. Untuk satu kilonya ditawarkan dengan
harga 185 ribu sedangkan untuk harga umum pasarannya 205 ribu perkilo. Pada
saat menawarkan sales tersebut memperlihatkan contoh merica yang asli, sehingga
pembeli tertarik untuk membelinya namun setelah terjadi trasnsaksi penjualan,
pembeli di berikan merica yang sudah dioplosan dan dibungkus menggunakan
plastik kiloan. Namun saat merica tersebut dibuka dan akan dibungkusi dengan plastik yang kecil kecil baru diketahui bahwa
merica tersebut telah dicampur dengan bahan padat yang menyerupai merica. Ciri
ciri merica palsu tersebut diantaranya :
−
bentuk dan baunya sama seperti merica namun
untuk tekstur kulitnya tidak berserat
−
berwarna putih
−
bila dipecah terasa keras
−
padat berwarna putih seperti
bahan gibsun.
Kapolres Cilacap AKBP Ulung Sampurna Jaya
S.I.K., M.H. melalui Kasubag Humas AKP Bintoro Wasono S.H. membenarkan tetang
adanya penemuan merica oplosan di wilayah Cilacap dan masih melakukan
pemeriksaan terhadap barang bukti berupa merica yang diduga oplosan tersebut.
Dan untuk menindaklanjuti laporan tersebut Polisi masih menyelidiki penjual
merica yang diduga oplosan tersebut dan untuk mengetahui kandungan benda yang diduga
merica palsu tersebut maka akan diperiksakan ke Laboratorium dan hasilnya
akan diumumkan segera kepada masyarakat. Dari satu bungkus merica dengan berat
1 kilo tersebut diduga terdiri dari 70 % bahan padat yang menyerupai merica dan
hanya 30 % yang merica asli. Kapolres juga menghimbau kepada para pedagang bila
menjumpai sales yang menawarkan barang dengan harga dibawah pasaran perlu
waspada, catat identitas sales
baru yang tidak dikenali dan segera melaporkan kepada Polisi terdekat
jika menemui hal yang mencurigakan. Tidak menutup kemungkinan pelaku berkasi di pasar pasar yang lain.
Sumber: Humas Polres Cilacap
0 komentar:
Posting Komentar