Pekalongan, Antara Jateng -
Kepolisian Resor Pekalongan, Jawa Tengah, memberikan sanksi pada sembilan
anggota polisi saat kegiatan operasi Simpatik Candi 2015 yang digelar 1-21
April 2015.
Kepala Polres Pekalongan AKBP Indra
Krismayadi di Pekalongan, Senin, mengatakan bahwa sembilan anggota dikenai
sanksi berupa teguran karena terbukti tidak membawa surat-surat kelengkapan
kendaraan saat digelar penertiban kendaraan di mapolres.
"Ini menjadi bukti bahwa
penegakan peraturan tidak memandang siapa pun. Operasi Simpatik Candi 2015,
tidak hanya masyarakat pengguna jalan saja yang menjadi sasaran tetapi anggota
polisi juga jadi sasaran," katanya.
Ia yang didampingi Kepala Satuan
Lalu Lintas AKP Kemas Indra Natanegara mengatakan melalui sanksi itu diharapkan
pandangan buruk polisi yang jauh dari humanis, penyimpangan di lapangan, dan
upaya penegakan hukum terkesan arogan dapat ditepiskan.
"Saat ini, aparat penegak hukum
harus menjadi contoh bagi masyarakat dan bukan menjadikan hal yang menakutkan
pada warga," katanya.
Ia mengatakan pada kegiatan operasi
Simpatik Candi 2015, polres akan melibatkan anggota unit profesi dan pengamanan
(Propam) untuk mengawasi dan menindak polisi lalu lintas yang melakukan
penyimpangan dalam melaksanakan tugas.
"Dengan kegiatan bertema Polantas Sebagai Penggerak Revolusi Mental dan Pelopor Tertib Sosial akan berguna mewujudkan pelayanan prima kepada masyarakat," katanya.
Selain melibatkan anggota propam, kata dia, polres juga akan menerjunkan seluruh personelnya, yang terdiri atas satuan lalu lintas, dan satuan reserse dan kriminal.
"Pada operasi itu, kami akan mengedepankan tindakan preemtif atau pembinaan 40 persen, preventif 40 persen, dan represif 20 persen," katanya.
"Dengan kegiatan bertema Polantas Sebagai Penggerak Revolusi Mental dan Pelopor Tertib Sosial akan berguna mewujudkan pelayanan prima kepada masyarakat," katanya.
Selain melibatkan anggota propam, kata dia, polres juga akan menerjunkan seluruh personelnya, yang terdiri atas satuan lalu lintas, dan satuan reserse dan kriminal.
"Pada operasi itu, kami akan mengedepankan tindakan preemtif atau pembinaan 40 persen, preventif 40 persen, dan represif 20 persen," katanya.
Editor:
Hernawan W
COPYRIGHT
© 2014
Sumber : http://www.antarajateng.com/detail/tak-bawa-surat-kendaraan-sembilan-polisi-dikenai-sanski.html
0 komentar:
Posting Komentar