CC.Pemalang
- Pada
hari Senin tanggal 27 april 2015 jam 09.00 wib bertempat di lobi mapolres
Pemalang telah di laksanakan penandatangan piagam pencanangan pembangunan zona
integritas.
Acara di hadiri oleh Kajari
Pemalang ROBERT PETER A P, SH. MH, Kadin sosnakertrans AHMAD FATTAH, SIP, MSI,
Kadishubkominko Drs SULTANTO, LSM Lindu
Aji HASYIM, Waka Polres Pemalang KOMPOL PRAWOKO,SE, Para Kabag, Kasat, Kapolsek
jajaran.
Kapolres Pemalang
AKBP DEDI WIRATMO,SIK dalam sambutannya mengatakan bahwa kegiatan
penandatanganan piagam zona integritas ini dilaksanakan sebagai upaya guna
memberantas tindak pidana korupsi telah dilakukan oleh pemerintah indonesia
mulai pembentukan komisi pemberantas korupsi sampai dengan diterbitnya
instruksi presiden tentang pencegahan dan pemberantasan korupsi. Namun dalam
perjalanannya berbagai upaya dan strategi pemberantasan korupsi tersebut belum
memberikan efek jera bagi pelaku tindak pidana korupsi sehingga dibentuk satu
model yang diharapkan dapat memberikan efek jera baik jangaka pendek maupun
jangka panjang mulai dari pencegahan sampai dengan penindakan pemberantasan
korupsi sehingga pada akhirnya dapat terwujud pemerintahan yang bersih bebas
dari korupsi dan nepotisme.
Institusi kepolisian
melalui telegram Kapolri Nomor sprin/321/2015 tanggal 11 februari 2015 tentang
tindak lanjut pelaksanaan peraturan menteri Pan dan RB dijajaran Polri dan
ditindaklanjuti oleh Kapolda jawa tengah Nomor : Sprin/3563/X/2013 tanggal 18
oktober 2013 tentang penunjukkan tim pokja pembangunan zona integritas (ZI)
menuju wilayah bebas dari korupsi (WBK) dan wilayah birokrasi bersih dan
melayani (WBBM) di lingkungan Polda jateng dan jajaran Polres Polda jateng.
Pembangunan WBK merupakan
tahapan yang harus dilalui untuk mewujudkan wilayah birokrasi bersih dan
melayani (WBBM . Keseriusan Polri dalam mendukung program pemerintah tersebut
telah di wujudkan melalui pembangunan zona integritas dilingkungan Polri.
Oleh karena
pembangunan zona integritas tidak terlepas dari subtansi program reformasi
birokrasi Polri, maka dengan dicanangkan zona integritas menuju wilayah bebas
dari korupsi (WBK) dan wilayah
birokrasi bersih dan melayani (WBBM) diharapkan dapat mewujudkan 3 sasaran reformasi birokrasi Polri yaitu
aparatur Polri yang bersih dan bebas dari korupsi, kolusi dan nepotisme, meningkatkan
pelayanan prima kepolisian serta meningkatkan kapasitas dan akuntabilitas
kinerja Polri.
Sumber: Humas Polres Pemalang
0 komentar:
Posting Komentar