CC.Mungkid - Pada hari
Selasa tanggal 21 April 2015 dari pukul 09.00 Wib - 12.00 Wib Tim Bidkum Polda Jateng yang
dipimpin oleh AKBP Tri Sukamto dengan 2 (dua) anggotanya diterima oleh Kapolres
di ruang kerjanya dalam rangka Sosialisasi dan Pencerahan hukum.
Selanjutnya di Aula Mapolres Magelang
Tim dari Bidkum Polda Jateng Kompol Slamet Budiyono, S.H, Kaur Kermalem Bidkum Polda
Jateng dihadiri oleh para Kabag, Kasat, Kapolsek, Perwira Staf memberikan
pencerahan hukum tentang tata cara Nota Kesepahaman/MOU.
Giat berjalan lancar.
Sumber
: Humas Polres Magelang
0 komentar:
Posting Komentar