Kamis, 16 April 2015

Polres Cilacap; Release Curanmor Di Pasar Wage

Cilacap - Jajaran Reskrim Polres Cilacap berhasil mengkap pelaku pencurian sepeda motor yang masih berstatus sebagai pelajar. Budi Pamungkas , 20 tahun pelajar salah satu SMK di Kota Cilacap ditangkap dirumahnya dijalan Pepaya Desa Kalisabuk Kecamatan Kesugihan Kabupeten Cilacap pada hari Senin tanggal 13 April 2015 karena terbukti telah melakukan pencurian sepeda motor Kawasaki Ninja RR warna hijau tahun 2012 dengan nomor Polisi R 3803 RF milik Ariyanto warga jalan Protokol Desa Kalisabuk Kecamatan Kesugihan Kabupeten Cilacap. Saat anggota Reskrim sedang melakukan penyelidikan di wilayah Kesugihan mendapat informasi bahwa ada sepeda motor Kawasaki Ninja warna hijau yang mencurigakan tanpa plat nomor sedang di servis di salah satu bengkel di daerah Selarang Kesugihan Cilacap. Setelah dilakukan pengecekan terhadap nomor rangka dan nomor mesin motor tersebut ternyata cocok dengan sepada motor yang hilang di tempat parkiran pasar Wagean Karangkandri  Cilacap pada hari Kamis tanggal 19 Februari 2015 yang lalu.


Kapolres Cilacap AKBP Ulung Sampurna Jaya S.I.K., M.H. melalui Kasubag Humas AKP Bintoro Wasono mengatakan bahwa modus yang digunakan pelaku adalah dengan cara mencabut kabel  warna kuning dan hitam yang berada didalam kunci kontak motor, setelah kabel dapat dikeluarkan kemudian di satukan lagi dan motor bisa dihidupkan. Menurut pengakuan pelaku bahwa motor tersebut digunakan sendiri oleh pelaku untk keperluan sehari hari. Untuk mempertanggung jawabkan perbuatannya pelaku dijerat dengan pasal 363 kuhp tentang pencurian dengan ancaman hukuman 7 tahun penjara dan 1 unit sepeda motor Kawasaki Ninja RR disita di Polres Cilacap sebagai barang bukti guna penyidikan lebih lanjut.

Dalam kesempatan ini Kapolres juga menghimbau kepada masyarakat agar lebih hati hati dalam memarkirkan sepeda motornya, kunci stang sepeda motor jika diparkirkan, bial perlu pasang kunci tambahan atau alarm untuk mencegah aksi pencurian sepeda motor. Dan kepada setiap orang tua agar lebih memberikan pengawasan dan perhatian terhadap pergaulan putra putri nya agar tidak tersangkut dengan tindak kriminalitas.

Sumber : Humas Polres Cilacap  

0 komentar: