CC.Cilacap - Sejumlah
26 Brigadir Polwan mengikuti Pembinaan Tradisi berupa Long march atau jalan
jauh di awali dari Polres Cilacap, Pantai Teluk Penyu dan kembali lagi ke
Polres Cilacap. Kegiatan ini dilakukan sebagai wujud Polres Cilacap dalam
memberikan penanaman kebanggaan para Brigadir Polwan kepada Polri dan kepada
bumi pertiwi khususnya bumi Wijayakusuma Cilacap serta untuk lebih mempererat
jalinan silaturahmi anggota antara senior dan junior.
Kurang lebih 10 bulan para peserta
Pendidikan Pembentukan Brigadir telah melaksankan proses belajar mengajar
yang terdiri dari 7 bulan pendidikan di Lembaga Pendidikan SPN dan 3 bulan
pelatihan di Polres. Dengan demikian proses pematangan pera Brigadir Polwan
telah cukup dibekali teori, pengetahuan, keterampilandan penugasan bergabai
kemampuan teknis Kepolisian sesuai dengan bidang tugasnya.
Tak hanya berjalan kaki, para
Brigadir Polwan ini melakukan latihan merayap di air, lumpur dan berendam
di Pantai Teluk Penyu serta berguling-guling pasir pantai. Setelah berjalan kurang
lebih 25 kilo dengan waktu tempuh 4 jam mereka sampai di Polres Cilacap,
setelah itu dilanjutkan acara Pembinaan Tradisi dan penyiraman air kembang
kepada seluruh peserta oleh Kapolres Cilacap dan Ibu Kapolres selaku ibu asuh
Polwan dan Perwira Staf Polres Cilacap beserta anggota Bhayangkari sebagai
simbol telah diterimanya sebagai anggota Polres Cilacap.
Pada acara itu juga dilaksanakan
pemilihan kakak asuh untuk Brigadir Polwan yang memilih senior-senior Polwannya
untuk membimbing dalam pelaksanaan tugas.
Dalam amanahnya Kapolres Cilacap
AKBP Ulung Sampurna Jaya S.I.K., M.H. berpesan agar para Brigadir Polwan dapat
melaksanakan tugas Kepolisian dengan penuh cinta kasih, tampilkan wajah tegas
dan humanis. Tegas tidak berarti arogan tetapi berarti tanpa kompromi dan tidak
terpengatuh berbagai godaan yang melanggar hukum dan sumpah, sedangkan humanis
harus dapat memberikan pelayanan Kepolisian yang melindungi dan melayani dengan
orientasi kepada prestasi dan moral serta menegakan hukum dengan cara
berdasarkan hukum.
Sumber : Humas Polres
Cilacap
0 komentar:
Posting Komentar