Senin, 30 Maret 2015

Kapolda Jawa Tengah; Himbau Masyarakat Tolak Paham ISIS


Ilustrasi: Kapolda Jawa Tengah, Irjen Pol Drs Nur Ali
didampingi Pejabat Utama Mapolda Jateng ketika
sedang memberikan keterangan pers dihadapan media masa.
CC.Semarang – Guna antisipasi warga masyarakat di Jawa Tengah yang akan berangkat ke Negara Suriah, untuk bergabung dengan sekelompok organisasi Islam State Of Irak and Syiria (ISIS), Kapolda Jawa Tengah melalui Kabidhumas Polda Jawa Tengah, Kombes Pol Drs A. Liliek D, S.H. menyampaikan himbauannya kepada seluruh warga masyarakat untuk menolak penyebaran paham ISIS di Jawa Tengah.

“Kami atas nama Kepolisian Daerah Jawa Tengah, mengimbau kepada seluruh warga masyarakat di Jawa Tengah untuk bersama-sama menolak penyebaran paham ISIS,” kata Kabidhumas Polda Jateng Kombes Pol Drs A. Liliek D, SH, Senin (23/3).

Kabidhumas Polda Jateng menyatakan, masyarakat diminta untuk waspada dan tidak terpengaruh oleh paham ISIS, yang saat ini sedang gencar melakukan propaganda di jejaring sosial. Laporkan jika ditemukan kecurigaan adanya paham ISIS ke kantor Polisi terdekat.

“Kepada seluruh warga masyarakat yang mengetahui atau mencurigai seseorang atau sekelompok orang yang berupaya menyebarkan paham dan ideologi ISIS supaya melaporkan ke kantor polisi terdekat.” ujarnya

“Jangan mudah percaya oleh propaganda-propaganda berkedok agama. Lindungi keluarga kita dari jaringan ISIS yang menyesatkan dengan janji-janji yang bisa menghancurkan keluarga kita.” lanjutnya

Bila ada iming-iming diberangkatkan ke luar negeri untuk misi-misi kemanusiaan atau kegiatan ibadah (Umroh) agar diwaspadai. Apalagi mengatasnamakan upaya bela Negara. Bangsa Indonesia hanya mengenal pengiriman misi ke luar negeri, untuk misi perdamaian dunia. Itupun yang dikirimkan Anggota TNI-Polri atau PMI. Bukan warga masyarakat biasa. Seperti untuk misi perdamaian di Sudan atau Kongo.

Menurutnya apabila ada kelompok atau perorangan yang merekrut warga masyarakat yang akan dikirim ke Suriah untuk berperang, jelas menyalahi aturan.

Apabila ada kelompok atau perorangan yang mengirimkan misinya ke luar negeri untuk perang, jelas menyalahi Undang-undang. “Untuk itu, saya mohon kepada tokoh agama, tokoh masyarakat, Instansi terkait, para cendikiawan, para akademisi dan kepada media massa, untuk menggugah kesadaran tentang bahaya ISIS.,” pungkasnya.

Berikut ini himbauan Kapolda Jawa Tengah terkait penolakan paham ISIS :
1.  JANGAN TERPENGARUH ISIS, LINDUNGI KELUARGA DAN MASYARAKAT DARI PAHAM YANG MENYESATKAN.
2.    ISIS BERTENTANGAN DENGAN PANCASILA, WAJIB KITA PERANGI DEMI TEGAKNYA NKRI.
3.    WASPADAI KELUARGA/TETANGGA KITA, DARI PENGARUH ISIS.
4.    HANYA SATU KATA : “TOLAK” ISIS TUMBUH DAN HIDUP DI NKRI.
5.     WASPADALAH ! PAHAM ISIS TIDAK SESUAI DENGAN PAHAM BANGSA INDONESIA.

(Ulum-CC)

0 komentar: